Showing posts with label Ilmu Agama Islam. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Agama Islam. Show all posts

Tuesday, June 2, 2015

Cara melaksanakan sholat tahajud

Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunah yang memiliki keutamaan khusus, al-Quran dan banyak hadist sangat menganjurkan untuk melaksanakannya. Malam hari adalah waktu yang tepat untuk kita bisa lebih dekat dengan Alloh, dimana kebanyakan orang sedang tidur pulas, kita bangun dalam suasana sepi untuk berkhalwat dengan Alloh, dengan melakukan sholat tahajud secara ikhlas untuk mengharap ridhoNya.

Alloh berfirman dalam al-Quran.
"Dan pada sebagian malam, bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Allloh mengangkatmu ke tempat yang terpuji. (QS. al-Isra':79)".

Sabda Rosululloh SAW.
"Sholat tahajud adalah sarana meraih keridhaan Alloh, kecintaan para malikat, sunah para nabi,cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para syetan, senjata untuk melawan musuh, sarana terkabulnya do'a, sarana diterimanya amal, keberkahan rizky, pemberi syafaat ketika dengan malikat maut, cahaya di kuburan, ranjang dari bawah sisi, menjadi jawaban bagi munkar nakir, teman dan penjenguk dikubur sampai hari kiamat, pelindung saat hari perhitungan, mahkota dikepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang menyebar didepanya, penghalang dari api neraka, hujah bagi mukmin dihadapan Alloh swr, pemberat timbangan amal, izin untuk melewati Shirathalmustqim, dan kunci surga."

Waktu Sholat tahajud

Afdholnya sholat tahajud dilakukan setelah tidur walaupun tidurnya hanya sebentar. Para ulama membagi waktu sholat tahajud menjadi 3 bagian yaitu:
  1. Waktu utama yaitu sepertiga malam pertama (jam 7 s/d 10 malam).
  2. Waktu yang lebih utama yaitu sepertiga malam kedua (jam 10 malam s/d jam 01 pagi).
  3. Waktu yang sangat utama yaitu sepertiga malam ketiga (jam 01 pagi menjelang subuh).


Cara melakukan sholat tahajud

Pelaksanaan sholat tahajud sama seperti sholat sunah lainnya, diawali dengan niat sebagai berikut:

"Ushallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah"


Jumlah roka'at sholat tahajud adalah paling sedikit dua roka'at sedangkan maksimalnya berbeda pendapat antara ulama madzhab yaitu:
  • maksimal menurut imam hanafi adalah 8 rokaat ,
  • maksimal menurut imam maliki adalah 12 rokaat
  • maksimal menurut imam syafi'i dan imam hambali adalah tidak terbatas. 

Cara melaksanakannya masing-masing dua roka'at dengan satu salam. setelah selesai sholat maka perbanyaklah memohon ampunan Alloh dengan istigfar, kemudian berdo'a. seperti do'a berikut ini:


Artinya: 
"Ya Alloh, Ya Tuhanku, hanya bagi engkau segala puji-pujian,Engkau penegak langit dan bumi,dan alam semesta serta isinya. Dan hanya kepada Engkau segala puju-pujian, hanya bagi Engkaulah kerajaan langit dan bumi, dan yang ada didalamnya. Dan hanya bagi Engkaulah segala puji, Engkaulah yang hak, dan janjimu adalah benar, dan ketemu dengan Engkau adalah benar, dan firmanMu adalah benar, dan syurga itu adalah benar, dan neraka itu adalah benar,  dan nabi-nabiMu itu adalah benar, dan nabi Muhammad saw adalah benar, dan hari kiamat itu adalah benar. Ya Alloh Ya Tuhanku, hanya Bagi engkau aku islam, dan dengan Engkau aku beriman, dan hanya kepada Engkau aku berserah diri, dan kepada Engkau aku kembali, dan hanya kepada Engkau aku rindu, dan kepada Engkau aku berhukum, ampunilah aku atas kesalahan (dosa) ku, dan dosa yang akan datang, dosa yang samar dan dosa yang nyata. Engkau Tuhan yang terdahulu dan yang terakhir, tidak ada yang disembah selain Engkau, dan tidak ada daya dan upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Engkau."

Penting: Jika akan tidur kembali setelah melaksanakan sholat tahajud maka bacalah: Ayat kursi, surat al-ikhlas, surat al-falaq, surat an-nas sebelum tidur.

Wallahu a'lam...





Thursday, May 21, 2015

Adab Sunah Ketika Mendengar Adzan dan Iqomah

Adzan adalah seruan untuk seluruh umat islam untuk segera melaksanakan kewajiban Sholat, maka bergegaslah kita menghentikan segenap aktifitas kita, segeralah berwudhu lalu dirikanlah sholat. Pada artikel kali ini saya ingin membahas beberapa amalan sunah ketika kita mendengarkan adzan dan iqomah. 

Ketika kita kaum muslimin dan muslimah mendengar seruan adzan dan iqomah, walaupun dalam keadaan berhadast besar (junub) atau dalam keadaan haid maka disunahkan untuk menghentikan segala aktifitasnya dan menjawab adzan dan iqomah sesuai dengan ucapan muadzin kecuali pada ucapan "hayyaa'alassholah Dan hayyaa'alalfalaah" maka jawablah dengan ucapan" laa hawala wala Quwwata illa billah". Hal ini sudah disepakati oleh seluruh ulama madzhab kecuali ulama madzhab hanafi menganggap tidak termasuk sunah menjawab adzan bagi orang yang berhadast besar dan haid.

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakan wasilah untukku, karena wasilah merupakan tempat di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba Allah dan aku berharap agar akulah yang mendapatkannya. Barangsiapa yang memintakan wasilah untukku maka ia akan mendapatkan syafaatku (di akhirat kelak).” (HR. Muslim)"


Meskipun kita sudah menjawab adzan dari satu masjid, ketika mendengar adzan lagi dari tempat lain masih tetap dianjurkan untuk menjawabnya .Dan bila terdengar adzan dari beberapa tempat bersamaan, bercampur antara adzan yang satu dengan adzan yang lain (saling mendahului), maka menurut sebagian ulama tidak disunahkan untuk menjawab semuanya, tetapi menurut Imam 'Izzuddin bin Abdussalam tetap disunahkan.


Do'a setelah mendengar Adzan

Setelah selesai mendengar adzan, maka disunahkan untuk berdo'a dengan do'a sebagai berikut:

"Allohumma Robbahaadzihidda'watittaammah, Wassholaatilqoo imah, aati sayyidinaa Muhammadanil wasiilata wal fadliilah, wab'atshu maqoomam mahmuudanil ladzii wa'attah, innaka laa tukhliful mii'aad"

artinya; "Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, dan sholat yang didirikan, berilah kepada junjungan kami NabiMuhammad wasilah dan fadlilah, dan angkatlah ia ke kedudukan yang terpuji., sebagaimana Engkau janjikan kepadanya, sesungguhnya Engkau tak pernah mengingkari janji".

"Dari Jabir bin Abdillah radiyallahu 'anhuma; Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca do'a setelah mendengar adzan: "Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan. Karuniakanlah kepada Muhammad "al-wasilah" (tempat yang paling mulia di surga) dan keutamaan. Dan bangkitkanlah ia pada tempat yang terpuji sebagaimana telah Engkau janjikan untuknya", maka ia berhak mendapatkan syafa'atku di hari kiamat. [HR. Sahih Bukhari]"


Do'a setelah Mendengar iqomah


"Allohumma Robbahaadzihidda'watittaammah, Wassholaatilqoo imah, Sholli wasalim 'alaa sayyidinaa muhammad, wa aatihii su'lahu yawmal qiyaamah."

Artinya: "Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, dan shalat yang didirikan! Limpahkanlah rahmat dan kedamaian kepada junjungan kami, Nabi Muhammad dan perkenankanlah permohonannya pada hari kiamat!"


Amalan sunah antara waktu adzan dan iqomah

Waktu jeda antara adzan dan iqomah adalah salah satu waktu yang paling mustajab untuk berdo'a, maka perbanyaklah istigfar dan do'a pada waktu tersebut. 

"hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : Do'a antara adzan dan iqomah itu tidak akan ditolak, maka berdo'alah" ( Hadist Shahih Riwayat Ahmad, Abu dawud, dan Turmudzi)"


Mendengar Adzan ketika dikamar mandi

Menyebut dan mengucapkan nama Allah termasuk menjawab adzan termasuk bagian dari dzikir. Mayoritas ulama membedakan dzikir menjadi dua bagian yaitu:

  1. Dzikir bi lisan (dengan ucapan), seperti membaca Al-Qur'an atau dzikir dan doa yang dikeraskan.
  2. Dzikir bi Qolbu (dalam hati), yaitu dzikir dengan mengingat, memuji kebesaran Allah, atau menghapal Al-Qur'an dalam hati.

Dan kesepakatan para ulama mengenai dzikir di kamar mandi dengan lisan hukumnya adalah makruh. Adapun zikir dengan hati tidak dimakruhkan dan tidak berdosa. dan pendapat lain dari Al-Munziri dalam al-Ausath (I/341) berkata, "Ikrimah berkata: seseorang tidak boleh berzikir kepada Allah saat berada di kamar kecil (toilet) dengan lisannya, tetapi (boleh) dengan hatinya." Hal ini diperkuat dengan hadist Nabi diantaranya sebagai berikut:

"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ada seseorang lewat, sementara Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam -saat itu- sedang buang air kecil, lalu ia mengucapkan salam, maka beliau tidak menjawab salamnya." (HR. Muslim)."


sumber:
  • http://www.voa-islam.com
  • http://piss-ktb.com

Monday, May 18, 2015

Hukum Ucapan Talak/Cerai Suami Saat Sedang Marah

Problema rumah tangga kapan saja bisa terjadi, kita sering mendengar suami istri bertengkar, itu perkara biasa kata orang tua seperti bumbu dalam masakan, tapi ada satu hal penting yang sangat mempengaruhi keutuhan rumah tangga, dan ini harus benar-benar dijaga oleh seorang suami semarah apapun dia terhadap istrinya. Ucapan ini mestinya adalah ujung dari solusi yang kira-kira memang rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan secara syar'i. Ucapan talak atau cerai yang diucapkan suami dalam kondisi apapun termasuk sangat marah selama dia masih punya ingatan (tidak seperti orang mabuk atau gila) tetap sah menurut agama walapun saat mengucapkan talak/cerai suami tidak berniat dalam hati namun dimata agama talaknya sah sehingga anda buakan suami istri lagi sebelum rujuk.

Berbeda dengan ucapan yang tanpa ketegasan (kinayah/sindiran) misal "pergi kamu dari rumah ini", maka ucapan seperti itu tergantung dari niat dari suami, jika memang niatnya mentalak maka jatuh talak, tetapi jika hanya sekedar menggertak / menakut-nakuti istri maka tidak jatuh talak. 

Menurut madzhab fiqih yaitu Syafi'i, Maliki dan Hanbali bahwa ucapan talak suami ketika sedang marah maka tanpa ada keraguan sah dan jatuh talaki. Tetapi sebagian ulama dari madzhab Hanbali seperti Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim dan sejumlah ulama Mesir kontemporer seperti Ali Jum'ah (mantan mufti Mesir), Sayyid Sabiq, Jad al-Haq, Atiyyah Saqar berpendapat bahwa kata-kata talak/cerai yang diucapkan suami pada saat sedang sangat marah hukumnya tidak terjadi talak. jika memenuhi syarat tingkat marahnya.

Adapun ucapan talak orang yang sedang marah maka sebagian ulama membagi kemarahan itu menjadi 3 (tiga) bagian yaitu:
  1. Marah yang tidak sampai merubah akal, artinya dia sengaja mengucapakan dan menyadari apa yang dikatakannya. Menurut kesepakatan ulama Ucapan talak pada saat marah seperti ini tidak ada keraguan lagi sah dan jatuh talaknya.
  2. Marah yang mengakibatkan merubah akal sehatnya seperti orang gila, dia tidak sengaja dan menyadari dengan ucapanya. Ucapan talak pada saat marah seperti ini tidak sah talaknya.
  3. Marah menengah antara poni 1 dan 2 dimana suami sangat marah/emosi dan keluar dari kebiasaan akan tetapi tidak seperti orang gila yang tidak menyadari apa yang ucapkannya. Menurut jumhur ulama antar mazhab marah seperti ini sah dan jatuh talaknya.
Talak hanya dibatasi sampai tiga kali, jika jatuh talak satu dan dua maka suami masih boleh rujuk kepada istrinya sebelum habis masa 'iddah yaitu 3 kali kuru (tiga kali masa suci dari haid) dengan cara mengucapkan apasaja yang artinya ingin bersatu kembali seperti "saya rujuk lagi sama kamu", atau sebagian ulama memboleh rujuk tanpa berucap hanya dengan niat dihati atau langsung berhubungan suami istri saja berarti sudah rujuk. Jika habis masa 'iddah suami tidak bisa rujuk tetapi harus menikah lagi seperti biasa dengan dua orang saksi, mahar dan wali.

Sedangkan jika sudah terjadi talak tiga maka sudah tidak ada lagi kesempatan suami untuk rujuk kembali dengan istri kecuali mantan istri harus kawin lagi dengan orang lain tanpa rekayasa, dan jika suami kedua menceraikan maka suami pertama boleh menikahi kembali mantan istrinya.

maka berhati-hatilah wahai para suami dengan ucapan talakmu, jangan sampai menyesal dikemudian, lihat anak-anak yang butuh belaian kasih kedua orang tuanya. karena banyak kasus suami istri cerai tetapi sebenarnya mereka masih saling mencintai dan yang paling menyedihkan anak-anak jadi korban. perbanyak istigfar ketika kita sedang marah, ingat kelebihan istri saat kesal dengan kekurangannya.

Wallahu a’lam bishshawab...
Sumber:
  • http://www.alkhoirot.net/2012/10/perceraian-dan-talak.html#notalak4
  • http://www.eramuslim.com/nikah/apakah-jatuh-talak-ketika-diucapkan-saat-marah.htm#.VVmpNo6qqko